| | Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! | |
| Pengirim | Message |
---|
casndeho BUPATI
Jumlah posting : 651 Points : 928 Join date : 13.07.10 Lokasi : kolong langit
| Subyek: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Fri Aug 13, 2010 8:48 pm | |
| - Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik:
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menilai pejabat kepolisian dan kejaksaan telah melakukan pelanggaran etika terkait rekaman pembicaraan antara Ade Raharja dan Ary Muladi.
Menurut Bagir, Kapolri maupun jajarannya telah melakukan kebohongan publik karena telah menyatakan di DPR dan publik bahwa rekaman Ary-Ade ada namun nyatanya tidak ada.
“Berarti sudah terjadi kebohongan publik. Itu mustinya dalam negara demokratis harus menimbulkan konsekuensi yang serius,” kata Bagir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2010.
Karena menurutnya, mereka punya tanggung jawab secara etik mengenai hal itu. Apalagi lanjut Bagir, hal tersebut sudah disampaikan di depan komisi III DPR dan diumumkan pula kepada publik.
Persoalan jadi makin kompleks setelah keluar peruntah pengadilan untuk menghadirkan rekaman yang dimaksud, namu baik kejaksaan mapun kepolisian tidak juga mampu melaksanakannya.
Apalagi menurut Bagir, perintah hakim harus ditaati, tidak boleh ada yang melawan perintah hakim. Bila tidak ditaati, hakim dapat mengambil tindakan-tindakan terhadap mereka yang membangkang itu.
Seperti diketahui, baik Jaksa Agung Hendarman maupun Kapolri Bambang Hendarso Danuri telah mengatakan bahwa ada rekaman pembicaraan antara Ary Muladi dan Ade Raharja di depan rapat Komisi III DPR.
Namun belakangan, pihak kejaksaan mulai melempar tanggungjawab dengan mengatakan bahwa soal rekaman diketahui kejaksaan hanya melalui berkas BAP yang deserahkan kepolisian.
Sementara kepolisian hanya sibuk mengatakan bahwa rekaman itu ada tanpa mampu membuktikannya, hingga akhirnya mengaku bahwa rekaman itu ada hanya dalam bentuk Call Data record.
|
| | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Fri Aug 13, 2010 10:02 pm | |
| yups..!!! tapi gimana halnya dengan data di bawah ini - Spoiler:
Rekaman antara Ade Rahardja dan Ary Muladi yang bakal menjadi bukti ada tidaknya suap di tubuh KPK sampai saat ini belum bisa dibuktikan. Polisi yang katanya memiliki rekaman, ternyata hanya memiliki CDR (Call Data Recored) atau rekaman data pembicaraan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan Polri tidak pernah berniat membohongi publik atau melecehkan institusi lain, terkait rekaman pembicaraan antara Ade Rahardja dan Ary Muladi. "Polri tidak ada niat membohongi publik, melecehkan institusi pengadilan atau DPR. Apa yang disampaikan Polri memiliki CDR. Ketika masalah ini muncul, Polri sidik untuk mengetahui adakah pembicaraan antara mereka. Karena pembicaraan itu sudah lewat, percakapan tidak mungkin lagi direkam," ujar Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/08). Sehingga menurut Kadiv Humas yang dimiliki Polri hanya CDR yang bisa membuktikan mereka pernah berhubungan. Namun bukan materi apa yang dibicarakan oleh Ary Muladi dan Ade Rahardja. "Jadi kalau disebut rekaman pembicaraan tidak ada. Bareskrim sudah tugaskan serahkan ke pengadilan, untuk kepentingan penyidikan kami tidak ungkap data itu. Sudah diserahkan ke pengadilan," jelasnya. Saat ditanya berapa kali percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja terjadi, Edward mengaku Polri sudah menyerahkannya ke pengadilan Tipikor. Sehingga biar nanti pengadilan yang membuka. "Polri tidak pernah melakukan kebohongan publik, jadi masalah istilah ini perlu diluruskan," tegas Edward. Dijelaskannya, sejak kasus ini mencuat Polri sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada catatan hubungan pembicaraan antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja. Rekaman data ini penting untuk membuktikan bahwa dua orang ini pernah berhubungan dan saling kenal sebelumnya. "Ketika masalah ini (kasus Anggodo) muncul di Pengadilan, Polri melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pembicaraan antara mereka. Karena sudah lewat, maka yang kita punyai CDR tadi, yang membuktikan bahwa mereka pernah berhubungan tapi bukan materi apa yang dibicarakan," tambahnya. "Tergauntung hakim (apakah) memanfaatkan (CDR) sebagai bagian dalam proses penyelidikan. Yang kita ingin nyatakan bahwa dalam CDR ini ada hubungan itu (Ary Muladi-Ade Rahardja). Yang disebutkan selama ini kan (Ade dan Ary) tidak kenal," paparnya. Kejaksaan Agung menyatakan, soal barang bukti call detail records atau transkrip perbincangan antara terdakwa suap Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja merupakan urusan Mabes Polri. "Pasalnya kita tidak pernah menerima barang bukti 'CDR', karena itu tanyakan saja ke Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Kamis (12/8). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan pihaknya memiliki rekaman perbincangan tersebut yang kemudian diperkuat dengan keterangan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Namun, Polri pada akhirnya menyerahkan rekaman catatan telepon Ari Muladi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memerintahkan Polri untuk menyerahkan rekaman itu untuk diperdengarkan dalam persidangan Anggodo Widjojo. Kapuspenkum menambahkan pihaknya hanya mengetahui adanya enam kali kunjungan Ari Muladi ke KPK dan 64 kali perbincangan antara Ari Mulai dan Ade Rahardja berdasarkan dari berkas acara pemeriksaan (BAP). "Sedangkan dalam bentuk isi rekamannya, sama sekali kita belum mengetahui dan mendengarnya," katanya. "Karena itu, kalau soal rekaman itu lebih baik tanyakan saja kepada Mabes Polri," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kebenaran barang bukti berupa CDR perbincangan Ari Muladi dengan Ade Rahardja.
Mabes Polri bersikeras tidak pernah melakukan pembohongan publik terkait rekaman hasil sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja. Padahal, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri di depan Komisi III DPR pernah menyatakan adanya bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja dengan Ary Muladi.
|
| | | casndeho BUPATI
Jumlah posting : 651 Points : 928 Join date : 13.07.10 Lokasi : kolong langit
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Fri Aug 13, 2010 10:56 pm | |
| - indra_agency wrote:
- ...Padahal, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri di depan Komisi III DPR pernah menyatakan adanya bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja dengan Ary Muladi.[/spoiler]
mencla-mencle... |
| | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Fri Aug 13, 2010 11:48 pm | |
| pikirane mung isine duit,,,
mboh do mikir bakale kepiye tah ura yio-yio....
elingno re mas,,urip ning ndonyo mampir ngumbe,,do petingkah |
| | | casndeho BUPATI
Jumlah posting : 651 Points : 928 Join date : 13.07.10 Lokasi : kolong langit
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Fri Aug 13, 2010 11:51 pm | |
| masalah seperti ini seharusnya ada tindakan tegas dari pak SBY... nek masih dianggap wajar2 saja kapan indonesia punya pemimpin2 jujur??? |
| | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 12:16 am | |
| Hukum di Indonesia untuk para pejabat perlu waktu yang lama. mboh gene kok iso ngono,,,,,,??? |
| | | casndeho BUPATI
Jumlah posting : 651 Points : 928 Join date : 13.07.10 Lokasi : kolong langit
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 12:19 am | |
| |
| | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: RATAPH SINGH dapet ROYALTY Sat Aug 14, 2010 12:32 am | |
| Ide dari kebiasaan rataph singh sing senengane ndadak sms utowo telpon pas di sodorin pertanyaan, sekarang menjadi trend center di forum. horeeee, selamat yia kasih apa nih gan? bingung aku |
| | | casndeho BUPATI
Jumlah posting : 651 Points : 928 Join date : 13.07.10 Lokasi : kolong langit
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 12:36 am | |
| - indra_agency wrote:
- Ide dari kebiasaan rataph singh sing senengane ndadak sms utowo telpon pas di sodorin pertanyaan, sekarang menjadi trend center di forum.
ben ketoke kenal karo wonge... sak ora2ne tau reti... |
| | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 12:47 am | |
| hayah,,,tapi rak opo-opo,,, rataph singh wis seneng "gayane" di tirutke wong liyo iku lho wonge mesam-mesem |
| | | casndeho BUPATI
Jumlah posting : 651 Points : 928 Join date : 13.07.10 Lokasi : kolong langit
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 12:53 am | |
| |
| | | Capitano KEPALA DESA
Jumlah posting : 145 Points : 194 Join date : 15.07.10 Age : 36
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 1:13 am | |
| |
| | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 2:22 am | |
| - nana casndeho wrote:
- lg ng gonmu po???
ora mas,,tapi wonge biasane wis kroso dhewe |
| | | rataph_singh BUPATI
Jumlah posting : 328 Points : 470 Join date : 13.07.10
| | | | indra_agency BUPATI
Jumlah posting : 450 Points : 632 Join date : 15.07.10 Age : 39 Lokasi : home sweet home
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! Sat Aug 14, 2010 9:22 am | |
| |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! | |
| |
| | | | Kapolri dan Jaksa Agung Telah Melakukan Kebohongan Publik! | |
|
Halaman 1 dari 1 | |
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| Latest topics | » SALAM DARI PERANTAUAN..Fri Jan 18, 2013 3:53 pm by Nur Ali » wow..wow..wow...Sun Apr 22, 2012 3:23 pm by indra_agency » CEK TAGIHAN LISTRIKTue Mar 20, 2012 1:50 pm by casndeho» CARA MEMBUKA MATA BATINTue Mar 20, 2012 12:45 pm by casndeho» HADIR UNTUK ANDAWed Dec 07, 2011 2:33 am by indra_agency » SETUJU NGGAK JIKA ADA PEMBERIAN REPUTASI?Wed Dec 07, 2011 2:29 am by indra_agency » Standar File PercetakanWed Dec 07, 2011 2:27 am by indra_agency » KA'BAH YG MENGGETARKAN HATIMon Dec 05, 2011 10:30 pm by casndeho» YANG TAK TERLINTASSun Dec 04, 2011 11:45 pm by indra_agency » Abu Tholut Tertangkap di KudusWed Nov 30, 2011 5:46 am by indra_agency » DOA BERSAMA UNTUK DESA KITASun Nov 27, 2011 9:37 am by indra_agency » TebakanSun Nov 27, 2011 9:16 am by indra_agency » SECUIL UNGKAPAN KALIMAT JAWASun Nov 27, 2011 9:05 am by indra_agency » WANITA kendaraan TERBAIK di duniaSun Nov 27, 2011 8:48 am by indra_agency » PENGAJIAN RUTIN INSAN MADANISun Nov 27, 2011 8:41 am by indra_agency |
| |
SMS GRATIS | Sertakan nama/nomor anda di pesan karena pengirim bukan nomor anda tapi nomor server. Selamat Ber-SMS ria di Mijen Network.
DILARANG DIGUNAKAN UNTUK PENIPUAN!!!
|
|